on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Also known as: Perda Kabupaten Klaten 3/2023 · Perda Kabupaten Klaten No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa mengatur secara lebih rinci mengenai Badan Usaha Milik Desa, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2018 tidak lagi relevan. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan peraturan pemerintah yang lebih baru.