on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1979 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perseroan Terbatas Departemen Store Indonesia Sarinah
Also known as: PP 22/1979 · PP No. 22 Tahun 1979 · PP Nomor 22 Tahun 1979
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk menyesuaikan Anggaran Dasar PT. Departement Store Indonesia Sarinah dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1972. Tujuannya adalah untuk menetapkan Gedung Utama Sarinah sebagai bagian dari penyertaan modal Negara dalam PT tersebut.
Ketentuan Substansial
Negara Republik Indonesia menambah penyertaan modal dalam PT. Departement Store Indonesia Sarinah dengan memasukkan Gedung Utama Sarinah sebagai kekayaan Negara yang dipisahkan. Nilai kekayaan ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Pelaksanaan penambahan penyertaan modal dan penyesuaian Anggaran Dasar dilakukan oleh Menteri Keuangan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.