For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 159 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159 Tahun 1954 tentang Pengangkatan Mr. Tjoa Sie Hwie Sebagai Anggota Panitia Perubahan Sistim Pajak

Also known as: Keppres 159/1954 · Keppres No. 159 Tahun 1954 · Keppres Nomor 159 Tahun 1954

Status:
Active
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Mr. Tjoa Sie Hwie Sebagai Anggota Panitia Perubahan Sistim Pajak
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden tanggal 24 Mei 1951 No. 92 dan tanggal 11 Desember 1952 No. 297.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengganti anggota Panitya Perubahan Sistim Padjak dan memperpanjang waktu kerja panitia tersebut. Drs. Yap Tjwan Bing diberhentikan dengan hormat dari keanggotaan panitia, dan Mr. Tjoa Sie Hwie diangkat sebagai anggota baru. Panitia ini diberi perpanjangan waktu kerja selama setengah tahun, dimulai dari 1 Juli 1954, dengan kewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pekerjaan kepada pemerintah paling lambat akhir Januari 1955.

(-)

(-)