For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan

Also known as: PP 18/2022 · PP No. 18 Tahun 2022 · PP Nomor 18 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:9 Mei 2022Publication Date:9 Mei 2022
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Mei 2022
Publication Date09 Mei 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 ini bertujuan untuk menyempurnakan pengaturan pendanaan pendidikan di Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perubahan ini menekankan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari belanja negara dan daerah, serta pengendalian penggunaan anggaran tersebut. Kebijakan ini melibatkan koordinasi antara Menteri, menteri yang menyelenggarakan urusan keuangan negara, dan menteri yang menyelenggarakan urusan perencanaan pembangunan nasional. Dana pendidikan dapat diberikan dalam bentuk hibah, baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, dan diatur lebih lanjut oleh menteri terkait.

(-)

(-)