For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1976 tentang Anggota Pengganti Panitia Pemungutan Suara di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Also known as: Keppres 22/1976 · Keppres No. 22 Tahun 1976 · Keppres Nomor 22 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:13 April 1976Publication Date:13 April 1976
Pemilihan Kepala Daerah & DPRDPolitik & Pemilihan Umum

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeAnggota Pengganti Panitia Pemungutan Suara di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 April 1976
Publication Date13 April 1976
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan keanggotaan Panitia Pemungutan Suara di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan menambahkan seorang Anggota Pengganti. Hal ini dilakukan mengingat perbedaan tugas yang dihadapi oleh Panitia Pemungutan Suara di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain. Keputusan ini didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 dan bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum 1977 di wilayah tersebut. Anggota Pengganti ini akan tunduk pada ketentuan yang sama dengan anggota lainnya.

(-)

(-)