For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 417 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 417 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direktur PN Asuransi Jiwa Eka Sedjahtera

Also known as: Keppres 417/1961 · Keppres No. 417 Tahun 1961 · Keppres Nomor 417 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:22 Juli 1961Publication Date:22 Juli 1961
PerasuransianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direktur PN Asuransi Jiwa Eka Sedjahtera
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Juli 1961
Publication Date22 Juli 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat direksi sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'Eka Chandra', yang merupakan bagian dari Badan Pimpinan Umum (B.P.U.) Assuransi Djiwa Eka Sedjahtera. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan perlunya penunjukan direksi sementara untuk menjalankan operasional perusahaan. Keputusan ini mengacu pada beberapa peraturan sebelumnya, termasuk Undang-Undang No. 19 Prp. Tahun 1961 dan Peraturan Pemerintah No. 214 Tahun 1961. Direksi sementara yang diangkat terdiri dari beberapa individu dengan Mr. Samijno dan R. Soegiharto sebagai direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)