on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Also known as: Permenkumham 27/2017 · Permenkumham No. 27 Tahun 2017 · Permenkumham Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Latar belakangnya adalah untuk menyelenggarakan dan mengelola Poltekip serta melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini memberikan landasan hukum bagi pengelolaan Poltekip sebagai institusi pendidikan tinggi vokasi di bidang pemasyarakatan.