For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 226 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 226 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Jakarta

Also known as: Keppres 226/1961 · Keppres No. 226 Tahun 1961 · Keppres Nomor 226 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:18 Mei 1961Publication Date:18 Mei 1961
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Mei 1961
Publication Date18 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk melengkapi susunan sidang-sidang perkara banding dari tiga anggota militer, yaitu Pratu. Kerothardjo, Praka. Sukarsono, dan Pratu. Salim. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses banding dapat berjalan dengan baik dan adil dengan mengangkat dua Hakim Perwira pada Pengadilan Tentara Tinggi Djakarta.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur pengangkatan dua Hakim Perwira, yaitu Letnan Kolonel Sumantoro dan Letnan Kolonel Picauly, untuk melengkapi susunan sidang perkara banding. Pengangkatan ini bersifat sementara dan akan berakhir secara otomatis setelah keputusan pengadilan dijatuhkan atas perkara yang dimaksud. Keputusan ini berlaku segera setelah ditetapkan.

(-)

(-)