on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal
Also known as: Perda Kabupaten Kendal 6/2006 · Perda Kabupaten Kendal No. 6 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2006 mengatur tentang tata cara penyusunan perencanaan pembangunan daerah dan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) di Kabupaten Kendal.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuannya adalah menciptakan sistem perencanaan pembangunan daerah yang konsisten, terpadu, dan partisipatif.
Ketentuan Substansial: