For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 177 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Olah Raga Republik Indonesia

Also known as: Keppres 177/1964 · Keppres No. 177 Tahun 1964 · Keppres Nomor 177 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:20 Juli 1964Publication Date:20 Juli 1964
Organisasi Komisi & Badan NegaraKepemudaan & Olahraga

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Olah Raga Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Juli 1964
Publication Date20 Juli 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No.176 tahun 1964 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 177 Tahun 1964 ini bertujuan untuk mengangkat Ketua Eksekutif, Wakil-wakil Ketua, dan Anggota-anggota Dewan Olahraga Republik Indonesia. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan Keputusan Presiden No. 176 Tahun 1964 dan surat dari Menteri Olahraga. Dalam keputusan ini, ditetapkan susunan Dewan Olahraga Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai pejabat tinggi negara, menteri, dan perwakilan organisasi olahraga. Keputusan ini menegaskan pembagian peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan olahraga di Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pengembangan olahraga nasional.

(-)

(-)