For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 4 Tahun 2022

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022

Also known as: Keppres 4/2022 · Keppres No. 4 Tahun 2022 · Keppres Nomor 4 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:26 April 2022Publication Date:26 April 2022
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeCuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 April 2022
Publication Date26 April 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan cuti bersama tahun 2022. Keputusan ini menetapkan cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Bagi ASN yang tidak mendapatkan hak cuti bersama karena jabatannya, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

(-)

(-)