For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 486 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 486 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Sukoharjo Tentang Mengadakan Dan Menarik Pajak Pembangunan

Also known as: Keppres 486/1961 · Keppres No. 486 Tahun 1961 · Keppres Nomor 486 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:29 Agustus 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Sukoharjo Tentang Mengadakan Dan Menarik Pajak Pembangunan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date29 Agustus 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 486 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Sukoharjo tentang pengadaan dan penarikan 'Pajak Pembangunan'. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sukoharjo pada sidangnya tanggal 3 November 1960. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan tersebut, serta berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah dan Undang-Undang No. 10 Prp. tahun 1960.

(-)

(-)