For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1972 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Peternakan

Also known as: PP 34/1972 · PP No. 34 Tahun 1972 · PP Nomor 34 Tahun 1972

Status:
Inactive
Effective Date:16 Desember 1972Publication Date:16 Desember 1972
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & PerdaganganKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Peternakan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Desember 1972
Publication Date16 Desember 1972
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan protein hewani dan mempercepat pembangunan di bidang peternakan, khususnya peternakan sapi, guna meningkatkan kemakmuran masyarakat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibentuklah Perusahaan Perseroan (PERSERO) yang akan melakukan kegiatan produktif dan komersial di bidang peternakan. Modal dasar PERSERO ditetapkan sebesar Rp. 1.100.000.000, yang seluruhnya merupakan penyertaan Negara Republik Indonesia. Pelaksanaan pendirian PERSERO dikuasakan kepada Menteri Keuangan, yang dapat menyerahkan kekuasaan tersebut kepada Menteri Pertanian dengan persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Keuangan.

(-)

(-)