For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2025

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Also known as: Perwali Kota Bekasi 18/2025 · Perwali Kota Bekasi No. 18 Tahun 2025 · Perwali Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:24 September 2025Publication Date:24 September 2025
Hukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Walikota (Perwali)
ThemePenjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
LocationPemerintah Kota Bekasi
Effective Date24 September 2025
Publication Date24 September 2025
Place of EnactmentBekasi

(-)

Peraturan Wali Kota ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan penjabaran rinci mengenai realisasi pelaksanaan APBD Kota Bekasi selama tahun anggaran 2024.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup rincian laporan realisasi anggaran yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, serta transfer bantuan keuangan. Pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, belanja daerah diklasifikasikan ke dalam belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, yang pada akhirnya menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024. Rincian teknis mengenai ringkasan dan penjabaran laporan realisasi anggaran tersebut dimuat dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)