For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 5 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1956 tentang Pengesahan Peraturan-daerah Kotapradja Djakarta-Raya Tanggal 21 Mei 1954

Also known as: Keppres 5/1956 · Keppres No. 5 Tahun 1956 · Keppres Nomor 5 Tahun 1956

Status:
Active
Publication Date:23 Januari 1956
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan-daerah Kotapradja Djakarta-Raya Tanggal 21 Mei 1954
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date23 Januari 1956
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 1956 ini mengesahkan peraturan daerah Kotapradja Djakarta-Raya yang menetapkan rencana khusus untuk Kampung Tjempaka Putih Utan Pandjang. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan surat bersama dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga, serta tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut. Keputusan ini didasarkan pada pasal 11 ayat (5) 'Stadsvormings-ordonnantie' dan pasal-pasal 85 dan 142 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia.

(-)

(-)