For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 89 Tahun 2001

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 Tahun 2001 tentang Tunjangan Hakim

Also known as: Keppres 89/2001 · Keppres No. 89 Tahun 2001 · Keppres Nomor 89 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:20 Juli 2001Publication Date:20 Juli 2001
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTunjangan Hakim
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Juli 2001
Publication Date20 Juli 2001
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2000 tentang Tunjangan Hakim

Keputusan Presiden ini ditetapkan untuk menyeimbangkan penghasilan Hakim sebagai pejabat negara tertentu dan mendukung penegakan hukum. Kebijakan ini mengatur pemberian tunjangan jabatan bulanan bagi Hakim di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama. Tunjangan ini berlaku untuk Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding, serta Hakim yang menjabat sebagai Ketua/Wakil Ketua Pengadilan. Besaran tunjangan diatur dalam lampiran Keputusan Presiden ini. Selain itu, ketentuan teknis pelaksanaan diatur oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini juga menyatakan bahwa tunjangan Hakim di lingkungan Peradilan Militer akan diatur secara terpisah.

(-)

(-)