For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium

Also known as: PP 45/2022 · PP No. 45 Tahun 2022 · PP Nomor 45 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:8 Desember 2022Publication Date:8 Desember 2022
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Desember 2022
Publication Date08 Desember 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengurangi penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) guna mendirikan strategic holding di bidang pertambangan. Pengurangan ini dilakukan dengan mengalihkan saham Seri B pada PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Freeport Indonesia menjadi saham milik negara. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efisiensi ekosistem bisnis dan industri pertambangan. Dengan demikian, PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk menjadi Badan Usaha Milik Negara, sementara PT Indonesia Asahan Aluminium tidak lagi memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut.

(-)

(-)