For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 81 Tahun 1950

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81 Tahun 1950 tentang Pengangkatan R. Ranoe Atmadja Menjadi Wakil Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia Serikat

Also known as: Keppres 81/1950 · Keppres No. 81 Tahun 1950 · Keppres Nomor 81 Tahun 1950

Status:
Active
Effective Date:18 Februari 1950Publication Date:23 Februari 1950
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan R. Ranoe Atmadja Menjadi Wakil Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia Serikat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Februari 1950
Publication Date23 Februari 1950
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 81 Tahun 1950 ini menetapkan pengangkatan R. Ranoe Atmadja sebagai Wakil Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia Serikat. Pengangkatan ini berlaku mulai 18 Februari 1950. Keputusan ini juga menyatakan bahwa gaji dan penghasilan lain dari pegawai tersebut akan ditetapkan lebih lanjut, dan segala sesuatu akan diubah dan diperhitungkan sebagaimana mestinya jika kemudian terdapat kekeliruan dalam penetapan ini.

(-)

(-)