For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 125 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125 Tahun 1956 tentang Delegasi Republik Indonesia Ke Sidang FAO

Also known as: Keppres 125/1956 · Keppres No. 125 Tahun 1956 · Keppres Nomor 125 Tahun 1956

Status:
Active
Publication Date:12 Juni 1956
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDelegasi Republik Indonesia Ke Sidang FAO
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date12 Juni 1956
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 1956 ini menetapkan pengiriman Delegasi Indonesia untuk menghadiri Sidang Dewan F.A.O. ke-24 di Roma pada tanggal 18 Juni 1956. Delegasi tersebut dipimpin oleh Prof. Iso Reksohadiprodjo dan terdiri dari beberapa anggota lainnya, termasuk A.S. Gondowarsito dan Sutijo. Keputusan ini mengatur detail perjalanan, termasuk biaya yang ditanggung oleh F.A.O. dan Pemerintah Republik Indonesia, serta kewajiban delegasi untuk melaporkan hasil sidang kepada Presiden dan Menteri Pertanian. Delegasi juga diwajibkan mempertanggungjawabkan pengeluaran biaya kepada Jawatan Perjalanan setelah kembali ke Indonesia.

(-)

(-)