For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 162 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 162 Tahun 1967 tentang Pengangkatan Ketua Dan Anggota Dewan Pembina Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Also known as: Keppres 162/1967 · Keppres No. 162 Tahun 1967 · Keppres Nomor 162 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:3 Oktober 1967Publication Date:3 Oktober 1967
Organisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Ketua Dan Anggota Dewan Pembina Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Oktober 1967
Publication Date03 Oktober 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjuk Ketua dan Anggota Dewan Pembina pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) agar dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif. Penunjukan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa individu-individu yang ditunjuk dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk menduduki posisi tersebut. Keputusan ini mengangkat beberapa tokoh sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pembina LIPI, termasuk Prof. Ir. Tojib Hadiwidjaja sebagai Ketua merangkap Anggota, serta delapan anggota lainnya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan perubahan dapat dilakukan jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)