For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan Di Universitas Timor

Also known as: Permen Ristekdikti 78/2016 · Permen Ristekdikti No. 78 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 78 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:29 November 2016Publication Date:21 November 2016
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemeKelas Jabatan Di Universitas Timor
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date29 November 2016
Publication Date21 November 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menetapkan kelas jabatan di Universitas Timor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013. Kebijakan ini mencakup pembagian jabatan di Universitas Timor menjadi jabatan struktural dan fungsional. Penetapan kelas jabatan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kelas jabatan ini digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di Universitas Timor, berlaku sejak 10 September 2015.

(-)

(-)