on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2017
Also known as: Perda Kabupaten Wonogiri 9/2017 · Perda Kabupaten Wonogiri No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2017. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun berjalan sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Perubahan meliputi:
Lampiran peraturan daerah ini berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, termasuk ringkasan perubahan anggaran, rekapitulasi belanja, daftar perubahan jumlah pegawai, daftar kegiatan yang belum diselesaikan, dan daftar pinjaman daerah.