on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang
Also known as: Perda Kabupaten Tana Toraja 2/2018 · Perda Kabupaten Tana Toraja No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang. Perubahan ini dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Lembang.
Ketentuan Substansial: