on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 248 Tahun 1963 tentang Pemberhentian Ir. Abdul Muthalib Dari Keanggotaan Panitia Perbaikan Perjalanan Haji Dan Mengangkat Mayor Jenderal KKO. Ali Sadikin Sebagai Pengganti
Also known as: Keppres 248/1963 · Keppres No. 248 Tahun 1963 · Keppres Nomor 248 Tahun 1963
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merencanakan partisipasi Indonesia dalam Pekan Raya dan pameran internasional di luar negeri pada tahun 1964. Partisipasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan baik dengan negara-negara sahabat, meningkatkan kerja sama pembangunan, dan mempromosikan kebudayaan Indonesia, termasuk pariwisata.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan bahwa Indonesia akan berpartisipasi dalam Pekan Raya Internasional di beberapa lokasi, yaitu di Timur Dekat (Beyrouth atau Izmir), Zagreb (Yugoslavia), Italia, Warsawa (Polandia), dan Mexico. Perencanaan partisipasi ini akan dilakukan oleh LEPPRI, dan ketentuan lebih lanjut akan ditentukan oleh Menteri Penanggung Jawab LEPPRI. Partisipasi ini tidak boleh mengurangi kegiatan di New York World’s Fair 1964–1965.