For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah

Also known as: Permendagri 99/2018 · Permendagri No. 99 Tahun 2018 · Permendagri Nomor 99 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:19 November 2018Publication Date:12 Oktober 2018
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date19 November 2018
Publication Date12 Oktober 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Kebijakan ini mengatur pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah agar tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis. Pembinaan dilakukan oleh Menteri untuk provinsi dan oleh gubernur untuk kabupaten/kota, dengan monitoring dari Menteri. Pembinaan meliputi struktur organisasi, budaya organisasi, dan inovasi organisasi. Pengendalian dilakukan melalui pemantauan, pendampingan, dan evaluasi. Sistem informasi daring dikembangkan untuk mendukung komunikasi antara daerah dan kementerian terkait.

(-)

(-)