on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN PENYELENGGARA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA DAN BADAN LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JAM PEMERINTAH PROVIRSI LAMPUNG
Also known as: Perda Provinsi Lampung 10/2017 · Perda Provinsi Lampung No. 10 Tahun 2017 · Perda Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017 ini dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah melalui pembentukan dan susunan organisasi Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketentuan Substansial: