For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Akademi Keperawatan Pemerintah kabupaten Indramayu

Also known as: Perda Kabupaten Indramayu 5/2021 · Perda Kabupaten Indramayu No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:24 September 2021Publication Date:24 September 2021
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Akademi Keperawatan Pemerintah kabupaten Indramayu
LocationPemerintah Kabupaten Indramayu
Effective Date24 September 2021
Publication Date24 September 2021
Place of EnactmentIndramayu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Akademi Keperawatan (AKPER) Pemerintah Kabupaten Indramayu (Lembaran Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2005 Nomor 9).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Akademi Keperawatan (AKPER) Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pencabutan ini dilakukan karena telah adanya Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai Penyatuan AKPER Pemerintah Daerah dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Indramayu kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Dengan adanya kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak lagi memiliki kewenangan terhadap pengelolaan program pendidikan maupun anggaran belanja daerah terkait Akademi Keperawatan tersebut. Oleh karena itu, keberadaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 dianggap tidak lagi diperlukan.

(-)

(-)