For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 7 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1993 tentang Pengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Chile

Also known as: Keppres 7/1993 · Keppres No. 7 Tahun 1993 · Keppres Nomor 7 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:15 Januari 1993Publication Date:15 Januari 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Chile
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Januari 1993
Publication Date15 Januari 1993
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1993 mengesahkan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile. Persetujuan ini bertujuan untuk memperluas dan memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara berdasarkan prinsip persamaan, saling menguntungkan, dan perlakuan negara yang paling diunggulkan. Persetujuan ini mencakup kemudahan dalam perdagangan, perlakuan saling menguntungkan dalam bea cukai dan pajak, serta partisipasi dalam pameran dagang. Pembayaran dalam perdagangan dilakukan dalam mata uang yang dapat dipertukarkan secara bebas. Persetujuan ini juga mengatur penyelesaian perselisihan melalui saluran diplomatik dan berlaku selama tiga tahun dengan perpanjangan otomatis kecuali diakhiri oleh salah satu pihak.

(-)

(-)