For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1993

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero)PT. Semen Kupang

Also known as: PP 31/1993 · PP No. 31 Tahun 1993 · PP Nomor 31 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:17 Mei 1993Publication Date:17 Mei 1993
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero)PT. Semen Kupang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Mei 1993
Publication Date17 Mei 1993
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Semen Kupang melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari konversi sebagian pokok pinjaman dan bunga pada Bank Pembangunan Indonesia yang sebelumnya digunakan untuk membiayai Proyek Semen Kupang. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp 18.712.859.080,-. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)