For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1989

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1989 tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1986/1987

Also known as: UU 5/1989 · UU No. 5 Tahun 1989 · UU Nomor 5 Tahun 1989

Status:
Active
Effective Date:20 Juli 1989Publication Date:20 Juli 1989
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePerhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1986/1987
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Juli 1989
Publication Date20 Juli 1989
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-undang ini menetapkan Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1986/1987. Tujuannya adalah untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam mengadakan perhitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987. Pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 22.898.288.988.299,66, sementara belanja negara sebesar Rp 22.807.910.784.071,61, menghasilkan sisa-anggaran-lebih sebesar Rp 90.378.204.228,05. Perincian lebih lanjut mengenai pendapatan, belanja, dan sisa-anggaran-lebih tercantum dalam lampiran undang-undang ini.

(-)

(-)