For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 83 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83 Tahun 1967 tentang Pembubaran Dewan Kehormatan Menteri

Also known as: Keppres 83/1967 · Keppres No. 83 Tahun 1967 · Keppres Nomor 83 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:13 Juni 1967Publication Date:13 Juni 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembubaran Dewan Kehormatan Menteri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Juni 1967
Publication Date13 Juni 1967
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 186 Tahun 1965 tentang Pembentukan Dewan Kehormatan Menteri.

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 83 Tahun 1967 ini bertujuan untuk membubarkan Dewan Kehormatan Menteri yang sebelumnya dibentuk dengan Keputusan Presiden No. 186 Tahun 1965. Pembubaran ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen serta untuk memenuhi ketentuan dalam Ketetapan MPRS No. XIV/MPRS/1966. Dengan pembubaran ini, diharapkan dapat meninjau kembali kedudukan Dewan Kehormatan Menteri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(-)

(-)