For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1985

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1985 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT. Indocement Tunggal Prakarsa

Also known as: PP 32/1985 · PP No. 32 Tahun 1985 · PP Nomor 32 Tahun 1985

Status:
Active
Effective Date:25 Juni 1985Publication Date:25 Juni 1985
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT. Indocement Tunggal Prakarsa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Juni 1985
Publication Date25 Juni 1985
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam industri semen, dengan melakukan penyertaan modal negara ke dalam PT. Indocement Tunggal Prakarsa. Pemerintah Republik Indonesia memandang semen sebagai komoditi vital yang memerlukan kestabilan harga dan kelancaran penyediaan. Oleh karena itu, negara melakukan penyertaan modal sebesar Rp 364.333.840.000, yang setara dengan 35% kepemilikan saham di PT. Indocement Tunggal Prakarsa. Pelaksanaan penyertaan modal ini, termasuk penyesuaian Anggaran Dasar, dilakukan oleh Menteri Keuangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(-)

(-)