on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bone
Also known as: Perda Kabupaten Bone 18/2006 · Perda Kabupaten Bone No. 18 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bone Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini membentuk Kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Kantor dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kantor ini bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan sebagian kewenangan daerah di bidang pemuda dan olahraga, serta tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
Tugas Pokok dan Fungsi:
Susunan Organisasi:
Kepala Kantor bertugas menyelenggarakan perencanaan pembinaan dan pengembangan di bidang Pemuda dan Olahraga, termasuk penyusunan pedoman dan program kerja, pembinaan, pengembangan, dan pengoptimalan fungsi sarana dan prasarana olahraga.
Penjabaran tugas pokok Sub Bagian dan Seksi akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.