For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 1994

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 1994 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Timah

Also known as: PP 39/1994 · PP No. 39 Tahun 1994 · PP Nomor 39 Tahun 1994

Status:
Active
Effective Date:8 Desember 1994Publication Date:8 Desember 1994
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Timah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Desember 1994
Publication Date08 Desember 1994
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Tambang Timah melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memanfaatkan kekayaan negara berupa bantuan dana dalam rangka restrukturisasi perusahaan. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 155.044.247.247,60. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya. Menteri Keuangan dan Menteri Pertambangan dan Energi bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan lebih lanjut dari peraturan ini.

(-)

(-)