For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 2014

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014

Also known as: UU 12/2014 · UU No. 12 Tahun 2014 · UU Nomor 12 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 2014Publication Date:30 Juni 2014
BUMN & BUMDPerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePerubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 2014
Publication Date30 Juni 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 ini mengubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan asumsi dasar ekonomi makro serta kebijakan fiskal yang berdampak signifikan terhadap besaran APBN 2014. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk mengamankan pelaksanaan APBN 2014 agar lebih realistis dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Perubahan mencakup penyesuaian sasaran pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta kebutuhan dan sumber pembiayaan anggaran. Selain itu, perubahan juga dilakukan pada beberapa ketentuan mengenai pendapatan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, dan penerimaan hibah, serta alokasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

(-)

(-)