For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 03 Tahun 2007

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 03 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN SANROBONE

Also known as: Perda Kabupaten Takalar 03/2007 · Perda Kabupaten Takalar No. 03 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Takalar Nomor 03 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:27 April 2007Publication Date:27 April 2007
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePEMBENTUKAN KECAMATAN SANROBONE
LocationPemerintah Kabupaten Takalar
Effective Date27 April 2007
Publication Date27 April 2007
Place of EnactmentPattallassang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan daerah Kabupaten Takalar Nomor 11 Tahun 2003 tentang Organisasi Kecamatan dan Kelurahan.

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Sanrobone, Laguruda, Banyuanyara, dan Paddinging, serta untuk mendukung aspirasi masyarakat di wilayah tersebut. Pembentukan Kecamatan Sanrobone dilakukan dengan memekarkan sebagian wilayah Kecamatan Mappakasunggu, yang terdiri dari Desa Sanrobone, Desa Banyuanyara, Desa Laguruda, dan Desa Paddinging. Pusat pemerintahan Kecamatan Sanrobone berlokasi di Desa Sanrobone. Batas wilayah Kecamatan Sanrobone meliputi sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Gowa, sebelah Timur dengan Kecamatan Pattallassang, sebelah Selatan dengan Kecamatan Mappakasunggu, dan sebelah Barat dengan Selat Makassar. Luas wilayah Kecamatan Sanrobone adalah 29,36 km² dengan jumlah penduduk 12.507 jiwa atau 2.573 KK, terdiri dari 4 desa.

(-)

(-)