For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi di LIngkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 22/2016 · Permenhub No. 22 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 22 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:10 Maret 2016Publication Date:7 Maret 2016
Standar Akuntansi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeKebijakan Akuntansi di LIngkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date10 Maret 2016
Publication Date07 Maret 2016
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 5 Tahun 2009 tentang Kegiatan Akuntansi di Lingkungan Departemen Perhubungan.

Peraturan Menteri ini mengatur tentang kebijakan akuntansi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Kebijakan ini disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat. Tujuannya adalah memberikan pedoman bagi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan, serta memberikan pedoman bagi entitas yang memiliki transaksi spesifik yang belum diatur dalam standar. Kebijakan akuntansi ini mencakup berbagai aspek, termasuk kebijakan akuntansi keuangan, pelaporan keuangan, kas dan setara kas, investasi, piutang, persediaan, aset tetap, aset lainnya, kewajiban/utang, ekuitas, pendapatan, serta beban dan belanja.

(-)

(-)