For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2021

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Perbup No 27 Tahun 2019 ttg Tarif Layanan Kesehatan pada BLUD RSUD Panembahan Senopati Kab Bantul

Also known as: Perbup Kabupaten Bantul 30/2021 · Perbup Kabupaten Bantul No. 30 Tahun 2021 · Perbup Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:12 April 2021Publication Date:12 April 2021
Pelayanan KesehatanPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Bupati (Perbup)
ThemePerubahan Keempat atas Perbup No 27 Tahun 2019 ttg Tarif Layanan Kesehatan pada BLUD RSUD Panembahan Senopati Kab Bantul
LocationPemerintah Kabupaten Bantul
Effective Date12 April 2021
Publication Date12 April 2021
Place of EnactmentBantul

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 143 Tahun 2020.

Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap tarif layanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Kabupaten Bantul. Penyesuaian ini didasarkan pada adanya penambahan dan penyesuaian jenis layanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit tersebut. Kebijakan ini mengatur mengenai rincian tarif untuk berbagai tindakan medis, baik tindakan non-pembedahan maupun tindakan pembedahan, serta tarif layanan penunjang medik, asuhan keperawatan, dan akomodasi gizi. Selain itu, peraturan ini menetapkan besaran jasa sarana dan jasa pelayanan untuk setiap jenis tindakan yang dilakukan di poliklinik, unit gawat darurat, maupun ruang rawat inap, guna memastikan pengelolaan keuangan BLUD yang akuntabel dan sesuai dengan perkembangan layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

(-)

(-)