For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 86 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Ketua Sidang Landreform Pusat/Kepala Pengadilan Landreform Pusat Dan Hakim Anggota Pengadilan Landreform Pusat

Also known as: Keppres 86/1965 · Keppres No. 86 Tahun 1965 · Keppres Nomor 86 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:24 April 1965Publication Date:24 April 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Ketua Sidang Landreform Pusat/Kepala Pengadilan Landreform Pusat Dan Hakim Anggota Pengadilan Landreform Pusat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 April 1965
Publication Date24 April 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1965 ini dikeluarkan dengan latar belakang kebutuhan untuk mengangkat hakim anggota Pengadilan Landreform Pusat. Hal ini didasarkan pada surat-surat dari Menteri Kehakiman dan Menteri Agraria yang menekankan pentingnya pengangkatan tersebut untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang tentang Pengadilan Landreform. Keputusan ini menetapkan pengangkatan para hakim anggota Pengadilan Landreform Pusat sebagaimana tercantum dalam daftar yang menjadi bagian dari keputusan ini. Selain itu, keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang akan diubah dan diperbaiki akan disesuaikan kemudian apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

(-)

(-)