For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2024 tentang Kota Pangkal Pinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Also known as: UU 29/2024 · UU No. 29 Tahun 2024 · UU Nomor 29 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:2 Juli 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang.

Latar Belakang dan Tujuan

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Kota Pangkal Pinang sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif.

Ketentuan Substansial

Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan batas-batas wilayah Kota Pangkal Pinang yang terdiri dari tujuh kecamatan. Selain itu, Undang-Undang ini menegaskan karakteristik Kota Pangkal Pinang yang meliputi potensi sumber daya alam dan keragaman budaya. Hak dan kewajiban subjek hukum diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)