on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Nama Jalan dan Penomoran Rumah/Bangunan di Kabupaten Kolaka
Also known as: Perda Kabupaten Kolaka 7/2022 · Perda Kabupaten Kolaka No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyesuaian nama jalan dan penomoran rumah/bangunan di Kabupaten Kolaka. Latar belakangnya adalah untuk memudahkan informasi dan komunikasi tentang identitas nama jalan dan penomoran rumah/bangunan, serta menertibkan kawasan kota Kolaka seiring dengan pesatnya pembangunan. Tujuannya adalah untuk memudahkan pencarian alamat, melestarikan nilai budaya dan sejarah lokal, mewujudkan ketertiban hukum dalam pemanfaatan jalan dan nomor rumah/bangunan, serta mewujudkan sistem jaringan jalan yang terpadu.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pengaturan penomoran rumah yang terletak di belakang rumah yang menghadap jalan, inventarisasi nomor rumah, kewajiban pendaftaran pemilik rumah, dan penomoran rumah di jalan yang melintasi beberapa kelurahan, rumah kopel, rumah toko, dan bangunan yang didirikan setelah pemberian nomor.
Selain itu, diatur pula mengenai papan nama jalan dan plat nomor rumah/bangunan, peran serta masyarakat dalam pengamanan dan pemeliharaan, serta pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah.