For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013

Also known as: Perda Kabupaten Magelang 6/2014 · Perda Kabupaten Magelang No. 6 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:15 Agustus 2014Publication Date:15 Agustus 2014
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeLaporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013
LocationPemerintah Kabupaten Magelang
Effective Date15 Agustus 2014
Publication Date15 Agustus 2014
Place of EnactmentMungkid

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2013 Nomor 16) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2013 Nomor 15)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013. Laporan keuangan yang dimaksud meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013 menunjukkan pendapatan sebesar Rp1.428.243.260.343,00 dan belanja sebesar Rp1.258.155.351.177,00, menghasilkan surplus sebesar Rp170.087.909.166,00. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp316.131.494.132,00 dan pengeluaran sebesar Rp68.895.000.000,00, menghasilkan pembiayaan neto sebesar Rp247.236.494.132,00. Neraca per 31 Desember Tahun 2013 mencatat jumlah aset sebesar Rp2.637.938.457.474,59, jumlah kewajiban sebesar Rp5.362.213.224,00, dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp2.632.576.244.250,59. Laporan arus kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2013 menunjukkan saldo kas awal sebesar Rp178.965.360.463,00 dan saldo kas akhir sebesar Rp267.505.309.768,00. Catatan atas laporan keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

(-)

(-)