For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 84 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84 Tahun 1969 tentang Pembentukan Badan Pengembangan Pendidikan pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Also known as: Keppres 84/1969 · Keppres No. 84 Tahun 1969 · Keppres Nomor 84 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:18 Oktober 1969Publication Date:18 Oktober 1969
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Badan Pengembangan Pendidikan pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Oktober 1969
Publication Date18 Oktober 1969
Place of EnactmentJakarta

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1968.

Keputusan Presiden ini menetapkan pembentukan Badan Pengembangan Pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan di Indonesia. Badan ini diberi tugas untuk membantu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyusun kebijakan dan melaksanakan program pengembangan pendidikan. Badan ini memiliki fungsi untuk mengkoordinasikan penelitian, melakukan eksperimen dan proyek percontohan, menyiapkan rencana dan program, serta memberikan bantuan tenaga ahli dalam bidang pendidikan. Struktur organisasi Badan ini terdiri dari beberapa lembaga seperti Sekretariat, Lembaga Pengembangan Kurikulum, Lembaga Pengembangan Guru dan Tenaga Kependidikan, Lembaga Pengembangan Alat-alat Pendidikan, dan Lembaga Penelitian dan Evaluasi Pendidikan. Ketua Badan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan sekretariat dan kepala lembaga bertanggung jawab kepada Ketua Badan.

(-)

(-)