For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 131 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131 Tahun 1968 tentang Penambahan Delegasi Indonesia Dalam Sidang Tahunan Board Of Governors Asian Development Bank

Also known as: Keppres 131/1968 · Keppres No. 131 Tahun 1968 · Keppres Nomor 131 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:27 Maret 1968Publication Date:27 Maret 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenambahan Delegasi Indonesia Dalam Sidang Tahunan Board Of Governors Asian Development Bank
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Maret 1968
Publication Date27 Maret 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 1968 bertujuan untuk menambah susunan Delegasi Pemerintah R.I. ke Manila dalam rangka menghadiri Sidang Tahunan Board of Governors Asian Development Bank. Penambahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden R.I. Nomor 118 Tahun 1968. Dalam keputusan ini, Prof. Dr. Widjojo Nitisastro, Ketua BAPPENAS, ditugaskan sebagai anggota Delegasi dengan ketentuan bahwa beliau akan tiba di Manila dari Kamboja. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 Maret 1968.

(-)

(-)