on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Muaro Jambi Dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi
Also known as: Permendagri 66/2019 · Permendagri No. 66 Tahun 2019 · Permendagri Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2019 ini ditetapkan untuk menetapkan batas daerah antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Provinsi Jambi. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang pembentukan dan pemerintahan daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kejelasan mengenai batas wilayah administratif antara kedua kabupaten tersebut. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup penetapan titik-titik koordinat yang menjadi batas antara kedua kabupaten, yang melibatkan penggunaan pilar batas utama (PBU), pilar batas antara (PBA), dan pilar acuan batas utama (PABU). Penetapan ini bertujuan untuk menghindari sengketa batas wilayah dan memastikan pengelolaan pemerintahan daerah yang efektif.