on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Also known as: Perda Kota Bukittinggi 8/2019 · Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2019 · Perda Kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2019.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang telah ditetapkan, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Ketentuan Substansial: