For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1974

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1974 tentang Penetapan Status Proyek Gula "Cot Girek" Sebagai Unit Produksi Perusahaan Negara Perkebunan XVI

Also known as: PP 21/1974 · PP No. 21 Tahun 1974 · PP Nomor 21 Tahun 1974

Status:
Active
Effective Date:25 April 1974Publication Date:25 April 1974
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenetapan Status Proyek Gula "Cot Girek" Sebagai Unit Produksi Perusahaan Negara Perkebunan XVI
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 April 1974
Publication Date25 April 1974
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1973 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XVI menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan produksi gula melalui pembangunan dan pengembangan pabrik gula di luar pulau Jawa. Proyek Gula "Cot Girek" ditetapkan sebagai unit produksi dari Perusahaan Negara Perkebunan XVI. Perusahaan ini bertanggung jawab atas penyelesaian pembangunan, pengurusan, pengusahaan, dan pengembangan Proyek Gula "Cot Girek". Modal perusahaan ditambah dengan nilai kekayaan negara yang tertanam dalam proyek tersebut. Jika investasi proyek mengganggu kelangsungan usaha, pemerintah dapat menambah modal perusahaan.

(-)

(-)