For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 1968 tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslowakia Tentang Pembayaran-Pembayaran Kewajiban-Kewajiban Indonesia Beserta Protokolnya"

Also known as: Keppres 8/1968 · Keppres No. 8 Tahun 1968 · Keppres Nomor 8 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:16 Januari 1968Publication Date:16 Januari 1968
Utang, Piutang & Hibah NegaraRatifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan "Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslowakia Tentang Pembayaran-Pembayaran Kewajiban-Kewajiban Indonesia Beserta Protokolnya"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Januari 1968
Publication Date16 Januari 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1968 bertujuan untuk mengesahkan persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Tjekoslowakia mengenai pembayaran kewajiban Indonesia beserta protokolnya. Persetujuan ini telah ditandatangani di Praha pada tanggal 22 September 1967. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai dokumen dan masukan, termasuk surat dari Menteri Luar Negeri dan hasil sidang Kabinet Ampera. Keputusan ini menetapkan bahwa persetujuan tersebut disahkan dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya keputusan ini. Keputusan ini juga memerintahkan agar keputusan tersebut diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia untuk diketahui oleh publik.

(-)

(-)