on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja utara Nomor 6 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PELANTIKAN KEPALA LEMBANG
Also known as: Perda Kabupaten Toraja utara 6/2014 · Perda Kabupaten Toraja utara No. 6 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Toraja utara Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, dan pelantikan Kepala Lembang di Kabupaten Toraja Utara. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk memastikan bahwa Kepala Lembang memiliki kemampuan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur pemilihan Kepala Lembang antarwaktu melalui Musyawarah Lembang jika terjadi kekosongan jabatan.