For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 58 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama

Also known as: PERPRES 58/2023 · PERPRES No. 58 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 58 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:25 September 2023Publication Date:25 September 2023
Organisasi Komisi & Badan NegaraKeagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePenguatan Moderasi Beragama
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 September 2023
Publication Date25 September 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini ditetapkan dengan tujuan untuk memperkuat moderasi beragama di Indonesia, yang dianggap sebagai modal dasar untuk menjaga keutuhan dan meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Moderasi beragama diharapkan dapat memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama, serta meningkatkan harmoni dan kerukunan. Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penyelenggaraan penguatan moderasi beragama. Pemerintah Pusat dan Daerah diharuskan menyusun dokumen perencanaan tahunan untuk pelaksanaan kebijakan ini. Selain itu, dibentuk Sekretariat Bersama untuk mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan ini, yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Masyarakat juga dapat dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan ini melalui sosialisasi, advokasi, dan pendampingan.

(-)

(-)